Aturan dan peraturan adalah kata yang saling terkait, dan dalam banyak kasus, kedua kata ini digunakan secara sinonim. Namun, di bawah hukum, perbedaan yang jelas dapat ditarik antara dua kata ini.
Perbedaan utama antara aturan dan peraturan adalah bahwa istilah aturan dapat digunakan dalam arti umum yang berarti pernyataan atau pedoman yang dapat diikuti sedangkan peraturan adalah undang-undang standar atau undang-undang yang menyangkut hukum tertentu.
Oleh karena itu, istilah peraturan berarti aturan yang berkaitan dengan undang-undang tertentu di bawah legislatif.
Apa itu Aturan?
Aturan, menurut definisi, mengacu pada pedoman, pernyataan, atau instruksi tertentu yang harus diikuti ketika melakukan sesuatu dengan benar. Namun, istilah ini tidak dapat digunakan sehubungan dengan kebijakan hukum. Oleh karena itu, aturan menjelaskan pedoman atau prinsip umum yang harus diikuti untuk mencapai sesuatu dengan cara yang paling diinginkan.
Merriam Webster mendefinisikan aturan sebagai “panduan yang ditentukan untuk perilaku atau tindakan, prinsip yang mengatur”. Misalnya, dalam sebuah permainan, wasit, pemain, dan bahkan penonton harus mengetahui aturan permainan. Demikian pula, karyawan suatu perusahaan harus mengetahui peraturan perusahaan. Apalagi aturan ini bersyarat, artinya fleksibel dan bisa disesuaikan, tidak seperti peraturan/regulasi.
Juga, istilah aturan digunakan di bawah hukum untuk berarti “suatu peraturan atau undang-undang yang mengatur prosedur atau perilaku yang mengendalikan”. Di sini, aturan menggambarkan peraturan atau prinsip-prinsip yang ditentukan oleh hukum. Dalam pengertian ini, aturan menggambarkan arti peraturan.
Dengan demikian, istilah aturan dapat digunakan baik dalam pengertian umum maupun dalam pengertian hukum. Namun, ketika digunakan dalam pengertian hukum, aturan menggambarkan apa yang dimaksud dengan peraturan, dan istilah peraturan harus digunakan sebagai pengganti aturan.
Apa itu Peraturan?
Peraturan, menurut definisi, berarti pernyataan standar atau undang-undang tentang kebijakan atau prosedur hukum. Dengan kata lain, itu berarti aturan hukum untuk melaksanakan bagian tertentu dari undang-undang.
Merriam Webster menggambarkan peraturan sebagai “aturan atau perintah yang dikeluarkan oleh otoritas eksekutif atau badan pengatur pemerintah dan memiliki kekuatan hukum”. Oleh karena itu, peraturan menggambarkan undang-undang atau undang-undang yang dikeluarkan oleh otoritas eksekutif suatu negara bagian/negara. Warga negara terikat untuk mengikuti peraturan ini karena wajib bagi setiap orang.
Demikian juga, peraturan adalah instruksi rinci tentang bagaimana hukum tertentu ditegakkan dan dilaksanakan sesuai dengan itu. Oleh karena itu, mereka adalah hukum administrasi dan penerapan peraturan ini adalah wajib. Oleh karena itu, pernyataan atau peraturan ini memiliki kekuatan hukum.
Persamaan Antara Aturan dan Peraturan
- Baik Aturan maupun peraturan menjelaskan pedoman atau pernyataan khusus yang harus diikuti.
- Juga, keduanya harus diikuti agar tidak menghadapi hukuman atau hukuman hukum.
Perbedaan Antara Aturan dan Peraturan
Definisi
- Aturan mengacu pada pedoman yang ditentukan untuk perilaku/tindakan atau prinsip pengaturan.
- Peraturan mengacu pada aturan atau perintah yang dikeluarkan oleh otoritas eksekutif atau badan pengatur pemerintah dan memiliki kekuatan hukum.
Penggunaan
- Istilah aturan dapat digunakan dalam pengertian umum.
- Istilah peraturan hanya dapat digunakan dalam pengertian hukum. Dengan kata lain, peraturan adalah aturan dalam undang-undang.
Sifat
- Aturan dapat disesuaikan.
- Peraturan bersifat kaku dan tidak dapat diubah atau disesuaikan kecuali oleh legislatif.
Dikeluarkan oleh
- Aturan dapat ditegakkan oleh otoritas organisasi tertentu, struktur sosial, dll.
- Peraturan dikeluarkan oleh otoritas eksekutif atau pemerintah negara tersebut.
Kesimpulan
Kedua istilah aturan dan peraturan paling sering digunakan secara bergantian, namun ada perbedaan mencolok antara aturan dan regulasi dalam penerapannya yang tepat. Sementara aturan menggambarkan pernyataan atau pedoman yang dapat diikuti dalam arti umum, peraturan adalah undang-undang standar atau undang-undang yang menyangkut hukum tertentu.
Dengan demikian, aturan menjelaskan pengertian umum sedangkan peraturan menjelaskan pengertian hukum. Inilah perbedaan antara aturan dan peraturan.