Saat membeli skuter, Anda harus mempertimbangkan fakta bahwa skuter dapat berupa moped (moped) dan moped ringan. Selain itu, ini juga dibagi menjadi model dan merek yang berbeda. Contoh modelnya adalah Riva.
Motor bebek
Moped adalah kendaraan bermotor dengan dua roda. Kecepatan maksimum kendaraan ini adalah 45 km/jam. Motor bebek memiliki dua mesin: mesin bahan bakar moped memiliki kapasitas maksimal 50cc, motor listrik memiliki daya maksimal 4kW. Untuk mengendarai moped, Anda harus memiliki surat izin mengemudi (AM) atas nama Anda. Ini disertakan dengan SIM mobil. Mengenakan helm pada skuter adalah wajib. Denda karena tidak memakai helm adalah 60 atau 90 euro. Mengemudi tanpa helm juga berarti Anda tidak diasuransikan. Motor bebek dapat dikenali dari plat nomor kuning dengan huruf dan angka hitam. Usia minimum untuk kendaraan ini adalah 16 tahun. Namun, Anda sering melihat ini dipentaskan. Misalnya, pembatas dilepas, memungkinkan kendaraan mencapai kecepatan yang lebih tinggi. Hal ini dilarang oleh hukum Belanda. Padahal itu sangat sering terjadi. Itu juga alasan polisi melakukan penegakan hukum, misalnya melalui pemeriksaan roller band. Kendaraan diletakkan di atas ban ini dan kecepatan tertinggi diuji. Jika kendaraan tampaknya berjalan terlalu cepat, ini akan menyebabkan denda. Denda ini untuk moped mulai dari 51 km/jam. Namun, jika melaju lebih cepat dari 66 km/jam, sertifikat pendaftaran akan diambil. Selain itu, polisi membuat laporan WOK ke RDW (Rijksdienst voor het Wegverkeer). Artinya, skuter Anda harus diperiksa lagi sebelum berangkat.
Motor bebek
Motor bebek ringan adalah sejenis motor bebek yang lebih lambat. Kecepatan tertinggi moped ringan dibatasi hingga 25 km/jam. Perbedaan besar lainnya dengan moped adalah kenyataan bahwa memakai helm tidak wajib. Namun, ini sangat disarankan. Perbedaan visual terbesar adalah moped ringan memiliki pelat nomor biru dengan huruf dan angka putih.
Harap diperhatikan bahwa mengendarai skuter tanpa asuransi merupakan pelanggaran.