Preseden dan preseden adalah dua kata yang sering membingungkan satu sama lain. Kedengarannya mirip dan keduanya ada hubungannya dengan peristiwa masa lalu, tetapi artinya berbeda. Mari kita lihat lebih dekat perbedaan antara kedua istilah ini.
Apa itu Prioritas?
Precedence legal adalah prinsip hukum yang mengatakan bahwa yang pertama dalam waktu harus menjadi yang pertama dalam antrean. Precedence legal sering digunakan dalam hukum kontrak, hukum properti, dan hukum kepailitan. Prinsip hukum yang diutamakan berakar pada hukum umum Inggris.
- Doktrin prioritas menyatakan bahwa yang pertama dalam waktu harus memiliki prioritas di atas yang datang setelahnya. Doktrin ini didasarkan pada gagasan bahwa keadilan menyatakan bahwa mereka yang bertindak lebih dulu tidak boleh dirugikan oleh mereka yang datang belakangan.
- Dalam hukum perjanjian, asas keutamaan berarti bahwa syarat-syarat perjanjian yang pertama mengikat para pihak pada perjanjian-perjanjian berikutnya. Dalam hukum properti, prioritas menentukan bahwa pemilik pertama properti memiliki klaim yang lebih baik atas properti tersebut daripada mereka yang datang setelahnya.
- Dan dalam undang-undang kepailitan, didahulukan bahwa debitur yang mengajukan pailit terlebih dahulu memiliki peluang yang lebih baik untuk melunasi utangnya daripada mereka yang mengajukan pailit kemudian. Hukum yang diutamakan adalah prinsip dasar hukum yang membantu memastikan keadilan dan ketertiban dalam sistem hukum kita.
Apa itu Preseden?
Preseden adalah prinsip hukum yang mendukung proposisi bahwa kasus harus diputuskan sama. Doktrin preseden atau menatap decisis adalah landasan sistem peradilan common law modern dan sangat penting di negara-negara, seperti Amerika Serikat, yang sistem hukumnya didasarkan pada sistem itu. Preseden memastikan bahwa kasus serupa diputuskan dengan cara yang sama sehingga ada keadilan dan prediktabilitas dalam hukum. Ini juga memberikan stabilitas dan kontinuitas dalam hukum, yang penting dalam sistem hukum apa pun. Preseden juga memungkinkan hakim untuk membangun berdasarkan keputusan pendahulunya, yang meningkatkan efisiensi sistem peradilan. Akhirnya, preseden memastikan bahwa hukum terus berkembang dan beradaptasi dengan perubahan kondisi sosial.
Perbedaan antara Preseden dan Preseden
Precedence adalah prinsip hukum yang memberikan prioritas pada jenis kasus tertentu di atas yang lain. Preseden adalah keputusan sebelumnya yang dibuat oleh pengadilan yang mengikat kasus-kasus di masa depan.
- Dengan kata lain, preseden adalah urutan kasus yang disidangkan, sedangkan preseden adalah keputusan aktual yang dibuat dalam kasus tersebut. Preseden ditentukan oleh sejumlah faktor, termasuk tingkat keparahan kejahatan, urgensi kasus, dan yurisdiksi pengadilan.
- Preseden, di sisi lain, biasanya ditetapkan oleh pengadilan yang lebih tinggi dan dimaksudkan untuk diikuti oleh pengadilan yang lebih rendah. Dalam hal preseden, gaze decisis adalah doktrin hukum yang menyatakan bahwa pengadilan harus mengikuti preseden yang ditetapkan oleh pengadilan yang lebih tinggi.
- Doktrin ini membantu untuk memastikan bahwa ada konsistensi dalam hukum dan bahwa kasus serupa diperlakukan sama. Preseden dan preseden mungkin tampak seperti konsep yang serupa, tetapi sebenarnya sangat berbeda.
Preseden adalah asas yang mengatur urutan perkara yang disidangkan, sedangkan preseden adalah putusan yang mengikat yang dibuat dalam perkara yang lebih dahulu. Stare decisis adalah doktrin hukum yang mengharuskan pengadilan yang lebih rendah untuk mengikuti preseden yang ditetapkan oleh pengadilan yang lebih tinggi. Memahami perbedaan antara ketiga konsep ini sangat penting bagi siapa pun yang tertarik dengan hukum.
Kesimpulan
Untuk memahami perbedaan antara preseden dan preseden, pertama-tama penting untuk memahami apa arti kata-kata ini. Precedence mengacu pada sesuatu yang terjadi sebelum atau sebelum sesuatu yang lain; preseden adalah hal-hal yang telah dilakukan sebelumnya. Perbedaan antara kedua istilah ini menjadi relevan ketika membahas kasus pengadilan. Ketika seorang hakim membuat putusan, mereka melihat baik preseden (fakta dari kasus saat ini) dan preseden (putusan sebelumnya pada kasus serupa). Hal ini memungkinkan mereka membuat keputusan berdasarkan informasi dengan mempertimbangkan situasi spesifik dan bagaimana situasi serupa telah ditangani di masa lalu.