Menu Close

Perbedaan antara Akta Jual dan Akta Pengalihan

Perbedaan utama: Dalam undang-undang, pengangkutan adalah pemindahan hak milik yang sah dari satu orang ke orang lain. Namun, itu juga persis seperti yang dilakukan oleh Akta Penjualan. Perbedaan utama adalah bahwa Akta Penjualan mengalihkan hak milik hukum dari satu orang ke orang lain dalam hal penjualan. Sedangkan, Akta Pengangkutan dapat mengalihkan hak milik hukum dari satu orang ke orang lain dalam hal hadiah, pertukaran, sewa (yaitu untuk sementara), hipotek atau keadaan lainnya.

   

Dalam undang-undang, pengangkutan adalah pemindahan hak milik yang sah dari satu orang ke orang lain. Itu juga bisa merujuk pada pemberian suatu pembebanan seperti hipotek atau gadai. Pada dasarnya, Akta Pengalihan mengalihkan hak milik dari satu orang ke orang lain.

Namun, itu juga persis seperti yang dilakukan oleh Akta Penjualan. Akta Penjualan adalah kontrak yang dieksekusi. Itu menetapkan judul sah dan sah atas properti dalam mendukung pembeli. Itu ditandatangani setelah penjualan telah terjadi. Ini mentransfer properti ke pembeli. Akta Penjualan adalah dokumen yang menyatakan bahwa penjualan berhasil dan bahwa properti yang sekarang secara sah dan sah menjadi milik pembeli, dan bahwa penjual kehilangan hak kepemilikan atas properti tersebut sebagai imbalan atas remunerasi sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Penjualan. .

Jadi, apa perbedaan antara Akta Penyampaian dan Akta Penjualan? Perbedaan utama adalah bahwa Akta Penjualan mengalihkan hak milik hukum dari satu orang ke orang lain dalam hal penjualan, yaitu pihak pertama benar-benar menjual hak milik properti kepada pihak kedua dengan imbalan sejumlah uang tertentu. Namun, dalam Akta Penyampaian, tidak ada batasan seperti itu. Akta Pengangkutan dapat mengalihkan hak milik hukum dari satu orang ke orang lain dalam hal hadiah, pertukaran, sewa (yaitu secara sementara), hipotek atau keadaan lainnya.

   

Namun, jika Akta Pengalihan dimasukkan untuk mentransfer hak milik hukum dari satu orang ke orang lain melalui penjualan, maka Akta Pengalihan tersebut akan disebut sebagai Akta Penjualan. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa Akta Penjualan sebenarnya adalah bentuk atau jenis Akta Penyampaian. Jenis lain dari Perbuatan Pengalihan dapat meliputi akta hadiah, akta pertukaran, akta hipotek, dll