Menu Close

Perbedaan antara Penandatanganan dan Pengesahan

Perbedaan utama: Setelah semua pihak setuju, maka itu akan ditulis ke dokumen, yang kemudian akan ditandatangani oleh semua pihak. Setelah penandatanganan, datang ratifikasi. Ratifikasi adalah proses di mana para pihak

   

Penandatanganan dan Pengesahan adalah dua istilah yang sering digunakan dalam kolaborasi terutama ketika berbicara tentang dokumen politik seperti perjanjian atau undang-undang. Mereka selalu dibicarakan bersama tetapi apa sebenarnya arti dari kedua hal itu? Apakah mereka sama?

Penandatanganan dan ratifikasi adalah dua langkah berbeda dalam proses pengesahan undang-undang atau perjanjian dan kemudian aktif. Namun, bahkan sebelum penandatanganan atau ratifikasi datang negosiasi. Semua pihak yang terlibat terlebih dahulu harus membahas kebutuhan dan / atau persyaratan dan mengambil keputusan akhir tentang apa yang harus dilakukan. Dalam kasus undang-undang, ini harus semua departemen terkait dan kepala atau perwakilannya. Dalam kasus perjanjian, itu akan menjadi negara dan kepala mereka, yaitu Presiden atau Perdana Menteri, dll.

Setelah semua pihak setuju, maka itu akan ditulis ke dokumen, yang kemudian akan ditandatangani oleh semua pihak. Penandatanganan dokumen mengungkapkan niat partai untuk mematuhi persyaratan yang diuraikan dalam dokumen. Namun, ungkapan niat itu sendiri tidak mengikat. Ini juga tidak memastikan bahwa hukum atau perjanjian disahkan atau aktif.

   

Langkah penandatanganan hanyalah salah satu langkah dalam proses; itu bukan langkah terakhir. Setelah penandatanganan, datang ratifikasi. Ratifikasi adalah proses di mana para pihak harus meratifikasi dokumen. Pada dasarnya, setelah dokumen ditandatangani, para pihak harus membawanya kembali ke perwakilan mereka dan kemudian ditandatangani. Perwakilan adalah orang yang memiliki otoritas hukum untuk menyetujui dokumen yang telah ditandatangani oleh para pihak. Misalnya, setelah semua negara menandatangani perjanjian, negara-negara akan membawa dokumen itu kepada pemerintah mereka yang kemudian menyetujui perjanjian itu, hanya setelah itu perjanjian akan berlaku.

Setelah negara menyetujui dokumen atau perjanjian, instrumen ratifikasi kemudian dipertukarkan atau diberitahukan. Istilah resmi ratifikasi mengacu pada pertukaran ini, setelah itu negara akan mengambil langkah-langkah untuk mengeluarkan undang-undang atau undang-undang untuk memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan perjanjian.

   

Perbandingan antara Penandatanganan dan Pengesahan:

Menandatangani

Ratifikasi

Definisi (Kamus Oxford)

Tindakan menulis tanda tangan seseorang pada dokumen resmi.

Tindakan menandatangani atau memberikan persetujuan resmi terhadap perjanjian, kontrak, atau perjanjian, menjadikannya sah secara resmi.

Tempatkan dalam Proses

Sebelum Ratifikasi

Setelah Menandatangani

Maksud

Nyatakan maksud untuk mematuhi persyaratan yang diuraikan dalam dokumen.

Mengikat secara hukum, setelah itu hukum dan peraturan harus disahkan untuk mematuhi

Legalitas

Tidak mengikat secara hukum

Mengikat secara hukum

Referensi: Kamus Oxford (Penandatanganan, Pengesahan), Wikipedia, Pemerintah Belanda, Perserikatan Bangsa-Bangsa Gambar milik: techhive.com, edie.net