Menu Close

Perbedaan antara Pengalihdayaan dan Kontrak

Perbedaan utama: Kontrak adalah perjanjian yang mengikat yang dapat ditegakkan secara hukum. Itu ada di antara dua pihak atau lebih. Alih daya melibatkan pengalihan beberapa tugas ke perusahaan luar dan umumnya menggunakan kontrak yang disetujui oleh perusahaan yang terlibat.

 

Kontrak adalah jenis komitmen yang dibuat sehubungan dengan tindakan. Unsur terpenting dari suatu kontrak adalah syarat dan ketentuan yang dipahami oleh para pihak yang terlibat dalam suatu kontrak. Amandemen juga dapat dilakukan untuk mencapai kontrak yang disetujui yang diterima oleh semua pihak yang terlibat dalam kontrak. Ini menetapkan perjanjian dalam bisnis, dan karena itu memainkan peran penting dalam sektor ekonomi.

Kontrak banyak digunakan dalam manajemen rantai pasokan. Kontrak adalah perjanjian hukum dan karenanya ditegakkan oleh hukum. Perusahaan dapat menggunakan kontrak untuk mengambil layanan dari perusahaan lain untuk dukungan teknis, dll. Beberapa elemen penting dari kontrak yang valid adalah – kesepakatan bersama, persetujuan bebas dan tulus, pertimbangan hukum, formalitas hukum yang diperlukan, dll. .

Outsourcing adalah pengaturan di mana perusahaan mengadakan kontrak dengan perusahaan lain untuk mengekstraksi beberapa jenis layanan dari perusahaan lain. Ini umumnya dilakukan untuk mengurangi biaya.

   

Suatu perusahaan dapat memutuskan untuk melakukan kegiatan inti sendiri dan mengalihdayakan sisa kegiatan ke perusahaan yang lebih terampil dalam kegiatan tersebut. Ini memberikan pilihan yang baik bagi perusahaan untuk memotong biaya, karena sering dihitung bahwa jika kegiatan outsourcing itu akan dilakukan oleh perusahaan itu sendiri maka mungkin harus mengeluarkan lebih banyak.

Alih daya melibatkan pengalihan beberapa tugas ke perusahaan luar dan oleh karena itu biasanya terdiri dari kontrak yang disetujui oleh kedua perusahaan. Kedua pihak terikat secara hukum dengan semua syarat dan ketentuan yang disebutkan dan disepakati dalam kontrak. Pengalihdayaan adalah pengaturan, sedangkan kontrak adalah perjanjian hukum, yang umumnya digunakan untuk menunjukkan dokumen yang menyatakan kontrak tersebut dengan kata-kata.

Kontrak digunakan dalam berbagai jenis skenario. Sebagai contoh – sebuah perusahaan dapat mempekerjakan seorang karyawan berdasarkan kontrak. Kontrak juga menjadi bagian dari proses outsourcing. Oleh karena itu, kontrak dan outsourcing adalah dua jenis entitas yang berbeda. Namun, ada kontrak antara perusahaan yang terlibat dalam kegiatan outsourcing (perusahaan yang outsourcing, perusahaan yang menerima tugas outsourcing).

   

Perbandingan antara Pengalihdayaan dan Kontrak:

Pengalihdayaan

Kontrak

Jenis entitas

Sebuah pengaturan

Perjanjian hukum

Definisi

Pengalihdayaan umumnya melibatkan pemindahan sebagian tugas ke perusahaan luar, yang terdiri dari kontrak yang disetujui oleh kedua perusahaan.

Kontrak adalah ikatan hukum yang ada antara dua pihak atau lebih. Ini adalah jenis komitmen yang dibuat sehubungan dengan tindakan.

Jenis

  • Alih Daya Proses Bisnis
  • Outsourcing Proses Pengetahuan

Beberapa jenis kontrak adalah –

  • Kontrak Harga Tetap
  • Persyaratan Kontrak
  • Kontrak multi term
  • Sewa
  • Kontrak Sewa / Beli
  • Kontrak pembelian cicilan

Alasan

  • Fokus pada kegiatan inti
  • Tingkatkan kualitas
  • Kurangi biaya
  • Hemat modal
  • Renovasi lebih cepat
  • Tingkatkan kecepatan ke pasar
  • Validasi untuk persetujuan
  • Disahkan di bawah hukum
  • Digunakan sebagai bukti
  • Mencegah perselisihan
  • Pendekatan profesional

Contoh

Perusahaan pembuat mobil mengalihdayakan pekerjaan periklanannya ke perusahaan periklanan.

Pemasok dan pembeli menandatangani dokumen kontrak yang menetapkan syarat dan ketentuan kegiatan pembelian seperti jumlah barang yang akan dibeli, tanggal pengiriman.