Menu Close

Perbedaan antara Tort dan Kejahatan

Tort dan kejahatan adalah dua istilah hukum yang sering membingungkan karena konsep yang tumpang tindih. Meskipun terkait dalam pokok bahasan, memahami perbedaan di antara keduanya sangat penting bagi pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadilan perdata atau pidana. Artikel ini akan memberikan informasi tentang karakteristik unik dari setiap istilah dan bagaimana istilah tersebut diterapkan pada skenario yang berbeda, membantu Anda mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang kapan istilah tersebut merupakan salah satu jenis kerugian versus kejahatan. Oleh karena itu, jika Anda pernah bertanya-tanya apa yang membedakan tort dari kejahatan – baca terus!

Apa itu Tort?

Kejahatan adalah konsep hukum yang digunakan untuk menggambarkan perilaku apa pun yang bertentangan dengan hukum di wilayah tertentu. Ini dapat berkisar dari pelanggaran kecil seperti gagal membayar tiket parkir, hingga tindakan kriminal besar seperti pemerkosaan atau pembunuhan. Kejahatan memengaruhi setiap sudut masyarakat, artinya semakin dipelajari secara mendalam dan dibahas sepanjang sejarah. Kejahatan membentuk banyak aspek kehidupan, dari kebijakan dan sistem peradilan, bahkan media dan budaya populer dalam beberapa kasus. Ini adalah konsep penting untuk dipahami orang karena hal itu memengaruhi kita semua baik secara sadar maupun tidak sadar.

Apa itu Kejahatan?

Tort adalah konsep hukum yang merujuk pada kesalahan perdata atau tindakan salah yang dilakukan dengan sengaja atau lalai oleh satu pihak yang mengakibatkan kerugian bagi pihak lain.

  • Undang-undang gugatan dirancang untuk mengembalikan pihak yang dirugikan ke posisi yang sama sebelum cedera dan dapat mencakup kerusakan yang terkait dengan kerugian finansial langsung, tekanan emosional, dan rasa sakit fisik.
  • Hukum gugatan juga melihat gugatan yang disengaja seperti baterai, penyerangan, dan fitnah. Hukum kerugian memperhitungkan kelalaian, yaitu ketika seseorang gagal untuk bertindak sebagai orang yang wajar dalam keadaan yang sama, yang mengakibatkan kerugian atau kerugian.
  • Tort adalah area litigasi yang umum karena implikasinya yang luas, memberikan pemulihan hukum kepada penggugat dan tergugat untuk kesalahan perdata.

Perbedaan antara Tort dan Kejahatan

Tort dan kejahatan adalah dua konsep hukum yang berbeda.

  • Tort berurusan dengan kesalahan sipil, atau tindakan oleh individu yang menyebabkan kerusakan pada individu lain atau harta benda mereka.
  • Kejahatan dipandang sebagai tindakan ilegal yang dapat dihukum berdasarkan hukum pidana.
  • Hukum gugatan dimaksudkan untuk mengatasi kerugian yang disebabkan oleh tindakan yang salah, sedangkan hukum pidana bertujuan untuk menghukum pelaku dan melindungi masyarakat dari perilaku berbahaya.
  • Undang-undang gugatan ada di tingkat federal dan negara bagian, sementara undang-undang kejahatan hanya berasal dari lembaga pemerintah.
  • Hukuman tort biasanya mengarah pada kompensasi bagi korban, sementara hukuman pidana dapat menyebabkan hukuman penjara dan hukuman lain seperti denda atau pelayanan masyarakat yang diperintahkan pengadilan.

Kasus kerugian umumnya ditangani di luar pengadilan antar pihak sedangkan kasus pidana cenderung disidangkan dalam sistem pengadilan dan dilaksanakan melalui hukuman dari hakim atau juri.

Kesimpulan

Tort didefinisikan sebagai kesalahan perdata yang ganti ruginya merugikan. Kejahatan, di sisi lain, adalah tindakan yang dilakukan dengan melanggar hukum publik yang melarang atau memerintahkannya. Perbedaan utama antara tort dan kejahatan kemudian terletak pada sifat deliktualnya: tort adalah pelanggaran kewajiban pribadi sedangkan kejahatan merupakan pelanggaran terhadap tatanan sosial yang merugikan masyarakat secara keseluruhan.