Menu Close

Perbedaan Antara Hukum dan Kebijakan (dengan Tabel)

Perbedaan Antara Hukum dan Kebijakan (Dengan Tabel)

Setiap negara merdeka memiliki aturan dan peraturannya sendiri yang dituangkan dalam konstitusi negara. Konstitusi memberikan berbagai hak dan undang-undang yang penting bagi demokrasi di dalam negara.

Undang-undang tercantum dalam konstitusi yang dapat diubah, kewenangan untuk membuat undang-undang ada di tangan pemerintah, dan karena pemerintah dipilih oleh rakyat negara, maka mereka secara tidak langsung memainkan peran penting dalam pembuatan undang-undang. .

Sebelum berlakunya undang-undang, kebijakan dibuat yang kemudian dibahas dan diubah sesuai dengan tuntutan situasi. Setiap kebijakan atau undang-undang dibuat untuk kesejahteraan masyarakat, dan setiap undang-undang atau kebijakan dibuat untuk setiap sektor masyarakat.

Ada anggota parlemen yang merupakan menteri dari berbagai departemen yang bekerja untuk kesejahteraan rakyat sesuai dengan departemennya. Misalnya, Menteri Perkeretaapian akan mengusulkan kebijakan pembangunan di bidang perkeretaapian.

Perbedaan antara hukum dan kebijakan adalah bahwa hukum merupakan keputusan akhir atau dokumen yang diambil oleh pemerintah setelah membahas kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat. Kebijakan adalah garis besar rencana pemerintah.

Tabel perbandingan antara hukum dan kebijakan

Parameter Perbandingan

Hukum

Kebijakan

Tipe dokumen

Resmi

Tidak resmi

kontrol implementasi

Peradilan

Pemerintah

Disebutkan dalam konstitusi

Disebutkan

Tidak disebutkan

Tujuan

Kesetaraan dan Keadilan dalam masyarakat.

Orientasi dan operasi pemerintah atau organisasi apa pun.

Hukuman untuk ketidakpatuhan

hukuman berat

hukuman yang tidak begitu serius

Apa itu hukum?

Undang-undang adalah aturan resmi untuk setiap negara yang dibuat oleh pemerintah yang ditetapkan dalam konstitusi untuk Kesejahteraan masyarakat. Agenda dasar dari setiap undang-undang adalah untuk memberikan kesetaraan dan keadilan bagi warga negara.

Hukum menciptakan keseragaman dalam masyarakat dengan memberikan kesetaraan dan keadilan bagi semua orang, terlepas dari status sosial, kekayaan, usia, kasta, keyakinan, jenis kelamin, agama, dll. Hukum penting bagi masyarakat karena tidak ada masyarakat tanpa perselisihan atau konflik gagasan, dan hukum membantu memberikan solusi untuk menyelesaikan perselisihan atau konflik gagasan.

Hukum adalah aturan yang berlaku untuk semua warga negara, undang-undang dibuat oleh pemerintah dan dapat diubah, setiap kali timbul konflik ide baru, ada permintaan untuk undang-undang baru. Dan jika undang-undang yang ada dieksploitasi atas nama kesetaraan, maka undang-undang tersebut dapat diubah atau dihapus dari konstitusi.

Hukum dapat diterapkan di semua sektor, misalnya perdagangan, hak sosial, pers, struktur pemerintahan, operasi pemerintahan, hubungan dengan negara tetangga, hukum perdata, hukum pidana, dll.

Undang-undang diatur melalui Pengadilan, dan pemberlakuan akhir dari setiap undang-undang dibuat oleh Kehakiman setelah diskusi, dan tidak ada badan atau organisasi pemerintah lain yang ikut campur dalam fungsi Kehakiman.

Kegagalan untuk mematuhi hukum suatu negara dapat dihukum oleh warga negara mana pun, jadi sekali lagi undang-undang yang berbeda disebutkan dalam konstitusi.

Apa itu politik?

Kebijakan adalah garis besar rencana pemerintah yang dibuat untuk kesejahteraan masyarakat. Tidak seperti undang-undang, kebijakan tidak disebutkan dalam konstitusi dan dapat berubah sesuai tuntutan situasi.

Kebijakan adalah suatu pernyataan yang dibuat oleh pemerintah yang dapat menimbulkan hukum baru. Implementasi kebijakan seringkali terbatas pada beberapa sektor seperti perdagangan, ekonomi, rencana sosial, dll.

Suatu kebijakan dapat berupa pedoman, peraturan, undang-undang, program bantuan sosial, dll. Di negara demokrasi, setiap kali plebisit terjadi dan pemerintah baru mengambil kendali negara, kebijakan ini diubah dan agenda dasar perubahan kebijakan adalah fokus pada sektor masyarakat terbelakang yang paling terabaikan.

Kebijakan diterapkan untuk mencapai tujuan tertentu. Kebijakan adalah seperangkat aturan yang memandu pemerintah atau pendirian mana pun. Setiap pemerintah memiliki kebijakannya sendiri dan oleh karena itu kebijakan tidak mendasar seperti undang-undang.

Setiap kali pemerintah baru menguasai negara, mereka diharapkan mengumumkan kebijakan mereka yang akan memberikan gambaran kepada warga tentang apa yang akan dilakukan pemerintah di tahun-tahun mendatang untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan bersifat informal yang dapat diubah oleh pemerintah dan tidak mengikutsertakan peradilan dalam mengubah kebijakan. Mereka sepenuhnya keputusan pemerintah tentang apa dan bagaimana melakukan pemerintahan. Kebijakan hanyalah dokumen.

Tidak mematuhi suatu kebijakan dapat mengakibatkan hukuman, tetapi hukuman yang relatif lebih ringan karena melanggar hukum.

Perbedaan utama antara hukum dan kebijakan

  1. Hukum adalah dokumen formal pemerintah sedangkan kebijakan adalah dokumen informal untuk pekerjaan pemerintah.
  2. Hukum dikelola melalui peradilan, di sisi lain, politik dikelola oleh pemerintah itu sendiri.
  3. Hukum dibuat dalam rangka mewujudkan keadilan bagi masyarakat dan pemerataan masyarakat, sebaliknya kebijakan dibuat untuk mencapai tujuan tertentu oleh pemerintah.
  4. Hukum tertuang dalam konstitusi, sedangkan kebijakan merupakan dokumen informal pemerintah yang tidak tercantum dalam konstitusi.
  5. Melanggar hukum dapat dihukum, sementara melanggar kebijakan tidak menyebabkan hukuman yang berat.

Kesimpulan

Hukum dan kebijakan penting untuk kesejahteraan masyarakat dan saling berhubungan satu sama lain.

Pekerjaan mereka saling terkait dan ketidakseimbangan antara hukum dan politik dapat menyebabkan kegagalan kesejahteraan masyarakat.

Keduanya dapat berubah sesuai dengan tuntutan situasi di dalam negeri. Pemerintah dapat mengusulkan perubahan undang-undang kepada lembaga peradilan.

Bersama-sama mereka mengambil pendekatan holistik untuk pengembangan masyarakat.

Referensi

  1. https://books.google.com/books?hl=id&lr=&id=3CNDBgAAQBAJ&oi=fnd&pg=PP1&dq=+apa+is+law&ots=Fu7xDqE-ox&sig=C8WWmlczC2a0JMFDsSzxP5KmgFE
  2. https://www.cambridge.org/core/services/aop-cambridge-core/content/view/S0008423900007423

Ikuti kuis hukum