Menu Close

Perbedaan antara Legislasi dan Regulasi

Perbedaan utama: Legislasi adalah istilah lain yang berarti hukum perundang-undangan. Undang-undang ini telah diberlakukan oleh legislatif atau badan pemerintahan suatu negara. Legislasi juga bisa berarti proses pembuatan hukum. Regulasi dapat digunakan mendefinisikan dua hal; suatu proses pemantauan dan penegakan peraturan perundang-undangan dan instrumen tertulis yang memuat peraturan yang memiliki undang-undang tentangnya.

Legislasi dan peraturan adalah dua istilah yang sering membingungkan orang yang tidak paham dengan terminologi hukum. Hukum adalah salah satu mata pelajaran yang paling rumit dan memiliki berbagai istilah dan kata yang berbeda yang seringkali memiliki arti berbeda dalam konteks yang berbeda. Dua kata ini adalah jenis kata-kata itu. Legislasi mengacu pada undang-undang yang diberlakukan oleh legislatif atau undang-undang yang sedang dalam proses diberlakukan, sedangkan peraturan adalah proses pemantauan dan penegakan hukum serta dokumen yang berisi rincian aturan tertulis. Keduanya tidak boleh bingung karena mereka benar-benar berbeda satu sama lain.

   

Legislasi adalah istilah lain yang berarti hukum perundang-undangan. Undang-undang ini telah diberlakukan oleh legislatif atau badan pemerintahan suatu negara. Legislasi juga bisa berarti proses pembuatan hukum. Mari kita pahami dulu bagaimana hukum dibuat. Hukum dimulai dengan menjadi sebuah ide. Idenya kemudian meletakkan selembar kertas, yang dikenal sebagai tagihan. RUU ini kemudian pergi ke cabang legislatif, yang akan memilih baik untuk menyetujui atau menolak RUU tersebut. Jika RUU disetujui, maka ia pergi ke cabang pengawas, yang bertanggung jawab untuk menuliskan rincian RUU dan proses implementasi. RUU ini kemudian menjadi undang-undang. Proses ini bervariasi tergantung pada negara. Di bawah sistem Westminster, undang-undang utama, setelah disetujui dikenal sebagai Undang-Undang Parlemen. Istilah ‘legislasi’ juga dapat mencakup bentuk-bentuk pembuatan hukum lainnya seperti referendum, konvensi konstitusional, perintah dalam dewan atau peraturan. Namun, istilah legislasi primer dapat mengecualikan hukum ini.

   

Dictionary.com mendefinisikan ‘undang-undang’ sebagai:

  • Tindakan membuat atau memberlakukan hukum.
  • Hukum atau badan hukum yang berlaku.

Regulasi dapat digunakan mendefinisikan dua hal; suatu proses pemantauan dan penegakan peraturan perundang-undangan dan instrumen tertulis yang memuat peraturan yang memiliki undang-undang tentangnya. David Levi-Faur’s

Regulasi dan Pemerintahan Regulasi, Makalah Yerusalem dalam Regulasi dan Pemerintahan

menyatakan bahwa peraturan menciptakan, membatasi, atau membatasi hak, menciptakan atau membatasi tugas, atau mengalokasikan tanggung jawab. Itu bisa datang dalam berbagai bentuk termasuk pembatasan hukum, kewajiban kontrak, pengaturan sendiri, peraturan bersama, peraturan pihak ketiga, sertifikasi, akreditasi atau regulasi pasar. Regulasi pada dasarnya memastikan bahwa suatu undang-undang atau perundang-undangan diberlakukan dan perincian bagaimana penerapannya. Peraturan adalah tanggung jawab cabang eksekutif.

   

Dictionary.com mendefinisikan ‘regulasi’ sebagai:

  • Hukum, aturan, atau perintah lain yang ditentukan oleh otoritas, terutama untuk mengatur perilaku.
  • Tindakan mengatur atau keadaan diatur.
  • Perintah pemerintah atau menteri yang memiliki kekuatan hukum
  • Sebagaimana disyaratkan oleh aturan atau prosedur resmi

Peraturan dan perundang-undangan sangat berbeda satu sama lain. Sementara, undang-undang disahkan oleh pemerintah atau legislatif, itu tergantung pada peraturan untuk memastikan dan menegakkan hukum. Ia memiliki kemampuan untuk mempertahankan dan mengatur hukum yang mengatur rakyat.