Menu Close

Perbedaan antara Plebisit dan Referendum

Di Australia, referendum digunakan untuk memutuskan perubahan Konstitusi, sedangkan plebisit umumnya digunakan untuk masalah kebijakan publik. Tapi apa bedanya keduanya? Bagaimana mereka berbeda satu sama lain? Dan kapan mereka digunakan? Dalam posting blog ini, kita akan melihat lebih dekat pada referendum dan plebisit di Australia, dan mengeksplorasi perbedaan di antara keduanya. Pantau terus!

Apa itu Plebisit?

Plebisit adalah pemungutan suara langsung di mana semua warga negara diundang untuk menyatakan pendapat mereka tentang masalah tertentu. Ini dapat berupa referendum, di mana undang-undang atau proposal tertentu diajukan untuk pemungutan suara, atau pemilihan umum, di mana orang memilih kandidat pilihan mereka. Dalam kebanyakan kasus, plebisit tidak mengikat, artinya pemerintah tidak berkewajiban memberlakukan hasil pemungutan suara. Namun, itu dapat digunakan sebagai alat untuk mengukur opini publik tentang masalah tertentu. Misalnya, jika sebagian besar orang memberikan suara mendukung perubahan kebijakan tertentu, kemungkinan akan mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kembali posisinya.

Apa itu Referendum?

Referendum adalah jenis proses pemungutan suara yang memungkinkan sekelompok orang membuat keputusan tentang masalah tertentu. Ini biasanya digunakan dalam konteks politik, untuk mengukur opini publik tentang usulan perubahan undang-undang atau konstitusi. Agar referendum mengikat, itu harus mendapat dukungan dari mayoritas pemilih. Jika pemungutan suara dekat, atau jika jumlah pemilih rendah, hasilnya mungkin tidak mewakili pandangan masyarakat umum. Dalam beberapa kasus, referendum mungkin bersifat penasehat, artinya tidak memiliki kekuatan untuk memaksa perubahan, melainkan digunakan sebagai cara untuk mengukur opini publik.

Perbedaan antara Plebisit dan Referendum

Plebisit adalah pemungutan suara langsung oleh rakyat di mana mereka diminta untuk menerima atau menolak proposal yang diajukan oleh pemerintah. Referendum, di sisi lain, adalah pemungutan suara di mana warga negara diminta untuk menyetujui atau menolak perubahan konstitusi.

  • Perbedaan utama antara plebisit dan referendum adalah bahwa plebisit tidak memiliki kekuatan hukum, sedangkan referendum memiliki kekuatan hukum.
  • Dengan kata lain, plebisit hanyalah jajak pendapat, sedangkan referendum bersifat mengikat.
  • Perbedaan utama lainnya antara plebisit dan referendum adalah bahwa referendum hanya dapat dilakukan oleh pemerintah, sedangkan plebisit dapat dilakukan oleh pemerintah atau petisi rakyat.

Terakhir, referendum biasanya diadakan untuk isu-isu kepentingan nasional, sedangkan plebisit dapat diadakan untuk isu apa pun.

Kesimpulan

Jadi, apa perbedaan antara plebisit dan referendum? Plebisit pada dasarnya adalah jajak pendapat—tidak memiliki kekuatan hukum. Referendum, di sisi lain, adalah pemungutan suara yang memiliki konsekuensi hukum yang mengikat. Jika Anda ingin mempelajari lebih lanjut tentang cara kerja kedua jenis suara ini dalam praktiknya, teruslah membaca blog kami. Kami akan mencakup semuanya mulai dari persyaratan kelayakan hingga proses penghitungan suara.