Menu Close

Perbedaan antara Terancam Punah dan Terancam

Perbedaan utama: Langka dan terancam adalah sinonim. Keduanya bermaksud menghadapi sejumlah bahaya. Kedua istilah ini sering digunakan untuk merujuk pada spesies yang keberadaannya di planet kita berisiko.

   

Langka dan terancam adalah dua istilah yang sangat mirip. Mereka pada dasarnya berarti hal yang sama. Keduanya bermaksud menghadapi sejumlah bahaya. Jika saya berisiko diserang, maka hidup saya terancam. Namun, jika saya sudah diancam, bahkan untuk beberapa waktu, maka hidup saya terancam. Terancam punah pada dasarnya berarti ‘dalam bahaya.’ Biasanya digunakan ketika situasinya tidak berubah untuk sementara waktu; yaitu bahaya konstan.

Dictionary.com mendefinisikan ‘terancam’ sebagai:

  • Terancam bahaya: nyawa para penambang batu bara yang terancam punah.
  • Terancam punah: Elang botak mungkin terancam punah.

Sedangkan, ‘terancam’ didefinisikan sebagai:

  • Untuk mengucapkan ancaman terhadap; ancaman: Dia mengancam anak itu dengan pemukulan.
  • Menjadi ancaman atau sumber bahaya bagi: Penyakit mengancam ketenangan pikirannya.
  • Menawarkan (hukuman, cedera, dll.) Dengan ancaman: Mereka mengancam pembalasan dengan cepat.
  • Untuk memberikan indikasi yang tidak menyenangkan: Awan mengancam hujan.

   

Kedua istilah ini sering digunakan untuk merujuk pada spesies yang keberadaannya di planet kita berisiko. Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) telah didedikasikan untuk menemukan “solusi pragmatis untuk tantangan lingkungan dan pembangunan kita yang paling mendesak.” IUCN telah mengeluarkan Daftar Merah, yang mencantumkan status konservasi spesies biologis. Kategori-kategori dalam Daftar Merah adalah sebagai berikut: Paling tidak diperhatikan, Diancam dan Punah.

IUCN telah membagi kategori yang terancam menjadi tiga sub-kategori: spesies yang rentan, spesies yang hampir punah dan spesies yang hampir punah. Perburuan liar, panen besar-besaran, perburuan, penggundulan hutan, dan perusakan habitat telah disebut-sebut sebagai alasan utama organisme hidup terancam. Sub-kategori pertama rentan, yang berarti bahwa spesies tersebut masih memiliki jumlah yang signifikan, tetapi kekuatan jumlah tersebut sudah mulai menurun, menciptakan alasan untuk khawatir. Kategori yang terancam punah menunjukkan bahwa jumlahnya telah menurun ke tingkat yang signifikan dan spesies ini akan punah dalam waktu dekat. Di bawah sub-kategori yang terancam punah, spesies ini hampir punah, tetapi hanya ada di tempat-tempat tertentu.

   

Spesies yang terancam punah adalah spesies yang menghadapi bahaya rentan terhadap bahaya dalam waktu dekat. Undang-undang Spesies Terancam Punah Amerika Serikat mendefinisikan ‘terancam’ sebagai “spesies apa pun yang kemungkinan akan menjadi spesies yang terancam punah di masa mendatang yang dapat diperkirakan di seluruh atau sebagian besar dari jangkauannya.”

Spesies yang terancam punah adalah sub-kategori dari kategori terancam dalam daftar Merah IUCN. Spesies yang terancam punah adalah populasi organisme (hewan, tanaman, burung, dll) yang menghadapi risiko tinggi punah karena jumlah mereka yang semakin menipis. Karena meningkatnya jumlah spesies yang termasuk dalam kategori ini, banyak negara telah mengeluarkan undang-undang untuk melarang perburuan, membatasi pengembangan lahan atau menciptakan pelestarian, untuk mengatasi masalah yang sedang berkembang ini. Ketika membedakan status konservasi untuk hewan, banyak faktor yang perlu dipertimbangkan seperti statistik seperti jumlah yang tersisa, peningkatan atau penurunan populasi secara keseluruhan dari waktu ke waktu, berkembang biaknya tingkat keberhasilan, ancaman yang diketahui, dan sebagainya.