Menu Close

Perbedaan antara Trump Ban dan Obama Ban

Larangan Imigrasi Trump telah menjadi topik kontroversial sejak hari diumumkan. Orang-orang bertanya-tanya bagaimana ini akan mempengaruhi mereka dan keluarga mereka. Ada banyak kebingungan tentang apa perbedaan sebenarnya antara Larangan Trump dan Larangan Obama. Beberapa orang mendapat kesan bahwa Larangan Trump hanyalah versi perpanjangan dari Larangan Obama. Posting blog ini akan menjernihkan beberapa kebingungan dan menjelaskan perbedaan antara kedua larangan tersebut.

Apa itu Trump Ban?

  • Trump Ban adalah nama tidak resmi yang diberikan untuk perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Presiden Donald Trump pada 27 Januari 2017. Perintah tersebut melarang sementara warga negara dari tujuh negara mayoritas Muslim memasuki Amerika Serikat.
  • Administrasi Trump mengklaim larangan itu diperlukan untuk melindungi keamanan nasional dan mencegah serangan teroris. Larangan tersebut memicu protes luas dan tantangan hukum, dan akhirnya dibatalkan oleh pengadilan.
  • Trump kemudian mengeluarkan versi revisi dari larangan tersebut, yang juga digugat di pengadilan. Pada 2019, Larangan Trump telah diblokir oleh beberapa pengadilan federal dan saat ini tidak berlaku.

Apa itu Larangan Obama?

Obama Ban adalah nama panggilan untuk praktik pemerintahan Obama yang melarang mantan pejabat tinggi tertentu untuk melobi atas nama pemerintah asing.

  • Di bawah Larangan Obama, para pejabat ini dilarang melobi pemerintah AS untuk jangka waktu lima tahun setelah meninggalkan posisi pemerintahan mereka.
  • Larangan Obama diberlakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat ini, yang dapat menggunakan pengaruh mereka untuk mendapatkan keuntungan yang tidak adil bagi klien mereka.
  • Sementara Larangan Obama telah dikritik oleh beberapa orang sebagai terlalu membatasi, itu tetap menjadi ukuran populer di antara mereka yang percaya bahwa itu membantu menjaga pemerintah kita bebas dari korupsi.

Perbedaan antara Trump Ban dan Obama Ban

Larangan Trump: Perintah eksekutif Trump, yang dia tanda tangani pada hari Jumat, menangguhkan tanpa batas waktu program pengungsi Suriah dan untuk sementara melarang semua pengungsi memasuki Amerika Serikat selama 120 hari.

Perintah itu juga melarang warga dari tujuh negara mayoritas Muslim – Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman – memasuki AS selama 90 hari. Trump mengatakan langkah-langkah itu diperlukan untuk mencegah serangan teroris.

Larangan Obama: Pada tahun 2011, di tengah kekhawatiran tentang kemungkinan serangan teroris yang dilakukan oleh pengungsi Irak, Obama mengarahkan pemerintahannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang yang datang ke AS dari negara itu.

Akibatnya, jumlah orang Irak yang diterima di AS turun drastis, dari 7.000 pada tahun 2011 menjadi lebih dari 1.600 pada tahun 2012. Perintah Trump tampaknya lebih jauh dari perintah Obama dalam beberapa hal.

Pertama, perintah Trump tidak hanya berlaku untuk pengungsi tetapi juga untuk pemegang visa dari negara-negara yang terkena dampak yang telah diizinkan masuk ke AS Kedua, perintah Trump tidak terbatas pada satu negara—Irak—tetapi berlaku untuk tujuh negara sekaligus. Dan ketiga, perintah Trump tidak bersifat sementara tetapi tidak terbatas.

Kesimpulan

Larangan administrasi Trump terhadap pengungsi dan imigran dari tujuh negara mayoritas Muslim tidak manusiawi dan tidak Amerika. Kebijakan ini tidak hanya membahayakan nyawa orang yang tidak bersalah, tetapi juga bertentangan dengan semua yang diperjuangkan negara kita. Sebaliknya, larangan administrasi Obama adalah langkah bijaksana untuk melindungi bangsa kita dari potensi ancaman teror. Kita harus berterima kasih kepada Presiden Obama atas kepemimpinannya dalam menjaga keamanan negara kita.