Menu Close

Perbedaan Dayabhaga dan Mitakshara dalam Hukum Hindu

Dalam hukum Hindu, dua sistem pewarisan properti adalah Dayabhaga dan Mitakshara. Meskipun keduanya memiliki beberapa kesamaan, ada juga beberapa perbedaan utama di antara keduanya. Posting blog ini akan mengeksplorasi perbedaan-perbedaan itu.

Apa itu Dayabhaga dalam Hukum Hindu?

Dayabhaga dalam Hukum Hindu adalah jenis hukum yang menitikberatkan pada pewarisan. Dayabhaga secara harfiah berarti “aturan warisan.” Dayabhaga dalam Hukum Hindu menyatakan bahwa harta seseorang harus diwariskan kepada kerabat terdekatnya. Dayabhaga dalam Hukum Hindu berbeda dengan sistem Dayabhaga dalam Hukum Islam yang mendahulukan ahli waris laki-laki. Dayabhaga dalam Hukum Hindu juga berbeda dengan sistem Mitakshara yang mendahulukan anak laki-laki tertua. Dayabhaga dalam Hukum Hindu dikodifikasikan oleh Sekolah Yurisprudensi Dayabhaga. Sekolah yurisprudensi Dayabhaga didirikan oleh ahli hukum Jimutavahana.

Apa itu Mitakshara dalam Hukum Hindu?

Mitakshara dalam Hukum Hindu adalah sistem Warisan. Mitakshara secara harfiah berarti bagian dalam warisan. Sekolah hukum Hindu Mitakshara diikuti di hampir semua bagian India kecuali Bengal, Bombay, dan Madras. Sistem Mitakshara didasarkan pada konsep harta bersama keluarga.

  • Sistem ini berbeda dengan sistem Dayabhaga yang dianut di Bengal, Bombay, dan Madras. Di bawah sistem Mitakshara, seorang laki-laki Hindu memiliki hak untuk mewarisi harta dari ayah, kakek, dan kakek buyutnya. Sistem Mitakshara didasarkan pada prinsip ‘pewarisan sebagian.
  • Artinya, harta itu dibagi sama rata di antara semua ahli waris. Sistem Mitakshara juga dikenal sebagai ‘hukum suksesi wasiat. Sebab, menurut sistem ini, harta warisan hanya dapat diwariskan kepada kerabat sedarah jika yang meninggal dunia tanpa meninggalkan surat wasiat.
  • Mitakshara dalam Hukum Hindu telah dikodifikasikan di bawah Undang-Undang Suksesi Hindu tahun 1956. Berdasarkan Undang-Undang ini, setiap laki-laki Hindu berhak mewarisi harta dari ayah, kakek, dan kakek buyutnya. Undang-undang tersebut juga menetapkan aturan-aturan tertentu untuk pembagian properti di antara rekan-parcen.

Mitakshara dalam Hukum Hindu telah dikodifikasikan di bawah Undang-Undang Suksesi Hindu tahun 1956. Berdasarkan Undang-Undang ini, setiap laki-laki Hindu berhak mewarisi harta dari ayah, kakek, dan kakek buyutnya. Undang-undang tersebut juga menetapkan aturan-aturan tertentu untuk pembagian properti di antara rekan-parcen.

Perbedaan antara Dayabhaga dan Mitakshara dalam Hukum Hindu

Dayabhaga dan Mitakshara adalah dua aliran pemikiran yang berbeda dalam Hukum Hindu.

  • Dayabhaga diikuti di wilayah Bengal, sedangkan Mitakshara diikuti di seluruh India.
  • Perbedaan utama antara Dayabhaga dan Mitakshara adalah pendekatan mereka terhadap warisan.
  • Dayabhaga mengikuti aturan primogeniture, dimana anak sulung mewarisi milik ayahnya.
  • Mitakshara, di sisi lain, mengikuti aturan warisan yang dapat dibagi, di mana semua anak laki-laki mewarisi bagian yang sama dari harta ayah mereka.
  • Dayabhaga juga lebih mementingkan kepemilikan individu, sedangkan Mitakshara lebih mementingkan kepemilikan bersama.

Akibatnya, Dayabhaga lebih cocok untuk daerah perkotaan yang sebagian besar propertinya dimiliki oleh individu, sedangkan Mitakshara lebih cocok untuk daerah pedesaan yang sebagian besar propertinya dimiliki bersama oleh keluarga.

Kesimpulan

Aliran hukum Hindu Dayabhaga didasarkan pada prinsip bahwa properti adalah milik suami selama pernikahan dan milik istri setelah perceraian. Sistem ini berkembang di Bengal dan masih digunakan di beberapa bagian India. Sekolah hukum Hindu Mitakshara, yang lebih umum digunakan, menganggap kedua pasangan sebagai pemilik harta perkawinan.